Jumat, 10 Juni 2022

SUKACITA BANK SULUTGO MERAYAKAN HARI ULANG TAHUN KE 61

RAYAKAN HUT KE-61 PT BANK SULUTGO,  DI TUGU GODBLLESS PARK, MANADO.

Visualsulutnews Manado- Seluruh jajaran Direksi dan seluruh pegawai PT (Persero) Bank Sulut Gorontalo (SulutGo), Sabtu, 4 Mei 2022, merayakan Hari Ulang Tahun ke 61.

Perayaan ini dihadiri langsung oleh Dirut Bank SulutGo Revino Pepah, digelar di areal Tugu Goodbless di jalan Boulevard Piere Tendean, Kota Manado. 

Kegiatan dirangkaikan dengan jalan sehat dimotori langsung oleh Direktur Pemasaran Bank SulutGo, Machmud Turuis.

Sambutan Dirut Bank SulutGo Revino Pepah menyentil soal era globalisasi saat ini, PT Bank SulutGo tetap sehat dan unggul melalui tahapan-tahapan kinerja untuk melayani masyarakat dan pemerintah sebagai penunjang perjalanan ekonomi daerah yang lebih baik.

Lanjut Pepah, meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang, namun patut disyukuri kita sudah dapat beraktifitas kembali.

Laju pertumbuhan ekonomi perbankan di daerah Sulawesi Utara (Sulut), kata Dirut Bank SulutGo, bank dengan logo torang pe bank tampil lebih prima.

Bank SulutGo akan memanfaatkan digitalisasi pemulihan ekonomi sebagai percepatan angka normalisasi pendapatan daerah yang saat ini meski masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19, ucapnya.

Sebagai harapan kedepan, tambah Dirut Revino Pepah, seluruh jajaran direksi dan pegawai PT Bank SulutGo tetap bersemangat menjalankan tugas yang lebih baik.      ( Wisje/Natan)

PENCURIAN ANJING DI MANADO, AKHIRNYA DI TANGKAP TIM C SAMAPTA

     Tim patroli rayon c Samapta polresta manado, serta para pelaku dogger.


VisualsulutnewsManado -Akhir-akhir ini masyarakat manado di buat resah dengan Pencurian Anjing. Pelaku maling Dogger Anjing di Sulut manado telah di Amankan oleh Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado.Rabu 8/6/2022 menjelang subuh.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku pencurian anjing dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza, 

Pelaku dan barang bukti sejumlah anjing dan sajam serta potas.


Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di mana mobil yang disewakan dari pemilik bernama Glendi akan digunakan para pelaku sebagai kendaraan untuk operasional pencurian .

“Pemilik kendaraan mendatangi Tim patroli rayon C.Samapta Polresta manado untuk meminta bantuan dalam mengamankan kendaraan itu, 

Tanpa tunggu lama saat itu juga tim patroli rayon C. langsung merespon dan menuju ke TKP di jalan Manguni Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal 2 untuk dilakukan penggeledahan, “Ucap Kasatreskrim Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas Iptu Sumardi. 

Saat itu juga Tim langsung mencegat kendaraan diadakan penggeledahan terhadap kendaraan dengan nomor polisi DB 1229 BN itu dan didapati barang bukti 12.ekor anjing yang ada didalam mobil sudah mati.

“Polisi mengamankan pelaku yang berinisial A (24), S (28) dan C (31), ketiganya warga Karombasan Selatan Lingkungan 3 Kecamatan Wanea. Kemudian barang bukti lainnya 2 buah pisau dalam bentuk badik ,1 buah samurai , 1 ujung pipa besi dengan panjang 70 cm, senter dua buah , 1 kantong plastik hitam racun/potas anjing,“Terang Sumardi.

Saat ini para Pelaku Maling Dogger Anjing ini di amankan di Polresta Manado, untuk menjani pemeriksaan.

Wisje/ Natan

Senin, 06 Juni 2022

PEMERINTAH KOTA MANADO DAN JAJARANNYA MENGIKUTI DESIMINASI WESBANG DAN REVOLUSI MENTAL



Desiminasi Wasbang dan Revolusi Mental MentalJajaran Pemerintah Kota Manado

VisualsulutneweHari ini (06/Juni-2022) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw dan Bpk. dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Desiminasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Revolusi Mental Berdasarkan 4 Konsensus Dasar Negara di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota. 

Acara ini menghadirkan Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Mulyatno S.H., M.M, sebagai pembicara tunggal yang ikut dihadiri Kapolres Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Bpk. Dr. Miclyjk.yjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjj..yy.y.j.k...yk...yk.mkk.ky.nnn.nnnnn.nnnnn.nnnnnnnnnn?nnnnn?nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnpnnnnnnnnnnn??nnn??.nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn??nn???n?nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnp0nnnnnnnppnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnner C.S. Lakat S.H., M.H,  serta pejabat Pemerintah Kota.
Setelah acara pembukaan, kegiatan diawali dengan sambutan dan ucapan selamat datang oleh Wali Kota Manado. Wali Kota menyampaikan pengantar tentang kegiatan ini sekaligus mempersilahkan Bpk. Kapolda untuk menyampaikan materi sehubungan dengan kegiatan ini.

Ketika memberikan materi, Bapak Kapolda menyampaikan materi wawasan kebangsaan yang dibagi dalam;
1) Pengantar dan  Kondisi Negara Indonesia, 2) 4 Dasar Bangsa/Negara 3) Kepemimpinan dan 4) Penutup.

Kapolda menyampaikan sejarah tentang Indonesia termasuk asal usul nama Indonesia. Materi selanjutnya kaitan dengan wawasan kebangsaan dan revolusi mental yang disampaikan Kapolda secara luar biasa dengan wawasan yang sangat luas tanpa harus melihat teks atau materi.
Selesai materi, Bpk. Kapolda membuka ruang tanya jawab dan mempersilahkan kepada beberapa orang jika ingin bertanya. Kegiatan yang juga dilakukan secara virtual ini diakhiri dengan acara foto bersama.

Kegiatan ini juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli,  Kepala SKPD dan pejabat struktural, para camat serta ASN dan THL Pemerintah Kota Manado.
             Wisje

GUBERNUR MALUKU UTARA KENA IMBAS, KINERJA BKD DI PERTANYAKAN

              Gubernur maluku utara



Pelopor berita.com Kinerja BKD Malut Dipertanyakan, Gubernur Kena Imbas


Visualsulutnews.com Jakarta,06-06-2022 -Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 pasal 30, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kemudian melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara selaku pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

Pemberitaan ini juga di beritakan oleh Pelopor berita.com Kinerja BKD Malut Dipertanyakan, Gubernur Kena Imbas.

Meninjau kembali SK yang telah dikeluarkan Gubernur Maluku Utara Nomor. 821.2/KEP/004/111/2022 tanggal 16 Maret 2022, atas pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara  yang telah memberhentikan Ridwan G. Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara, lalu didemosi menjadi pejabat Administrator Pemprov Malut sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku Utara.

KASN memutuskan Berdasarkan analisis dokumen serta klarifikasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Malut, bahwa penurunan atau demosi jabatan terhadap Ridwan Hasan dianggap tidak prosedur sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 118 ayat (1) sampai dengan (4) UU No.5 Tahun 2014 , bahwa berdasarkan SKP Tahun 2020, Ridwan Hasan ditegaskan tidak terbukti memiliki kinerja buruk.

Karenanya, atas pertimbangan beberapa hal pokok tetsebut, Komisi Aparatur Sipil Negara merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian agar meninjau kembali SK terhadap Ridwan Hasan dan mengembalikan posisi Ridwan Hasan ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara. 

Dengan jelas KASN meminta secepatnya agar Gubernur Malut menindak lanjuti Rekomendasi yang dikeluarkan paling lama 14 hari setelah surat KASN ini dikeluarkan. 

Miris, 14 hari sudah surat rekomendasi dari KASN kepada Gubernur Malut, tapi keputusan tersebut belum juga dilaksanakan. Ada apa dengan Pemrof Malut?

Terkait hal ini,  Yamin Makuasang, salah satu Pimpinan Lembaga Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) mempertanyakan kinerja BKD Malut. 

" Kami pertanyakan kinerja BKD  Malut, karena ulahnya Gubernur nanti kena imbasnya, sangat disayangkan," tukas Yamin kepada sejumlah media di Jakarta pagi tadi. 

Diduga, atas pemberhentian Ridwan dari Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Malut, menunjukkan bahwa Kepala BKD telah gagal menjalankan tugasnya dalam menginformasi aturan dan peraturan yang melindungi ASN kepada Gubernur Maluku Utara , yang akhirnya disinyalir telah mengangkangi dan terindikasi melakukan pelanggaran terkait pemberhentian dari jabatan ASN di Lingkungan Pemprov Malut.


Diketahui bahwa Demosi yang dolakukan Pemprov Malut terhadap Ridwan Hasan yang katanya melanggar aturan, bernuansa Nepotisme . Pasalnya PLT jabatan tersebut digantikan oleh Isteri dari keponakan Gubernur yang pangkat, golongannya belum memenuhi syarat. Hal ini menggambarkan bobroknya sistem merit di pemprov Maluku Utara. (***)
                Wisje

Sabtu, 04 Juni 2022

DINAS PERKIM MULAI ADAKAN PEMASANGAN LAMPU JALAN DAN LORONG

                    Kadis Perkim

VisualsulutnewsManado- 3/6/2022 Kepala dinas PERKIM  kota Manado Peter A Eman , ST. MT mengatakan, untuk mendorong percepatan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Maka  sejumlah program yang saat ini sedang dilaksanakan merupakan implementasi dari program pemkot Manado yang sejalan dengan visi dan misi AARS untuk mendorong percepatan manado menjadi terang.

 Data  januari 2022 berada di 12.300 titik, yang menyalah perjanuari 2022 kurang lebih 7000  sekian lampuh yang menyalah ungkap Peter .

Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari 

Lampu ini akan  mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan banyak orang . 

Lebih lanjut Eman menjelaskan, pengalihan lampu jalan dari mercury ke lampu LED sangat memberikan dampak positif karena dapat menekan biaya tagihan listrik yang dibayarkan Pemkot ke PLN.
Dari data  januari 2022 berada di 12.300 titik, yang menyalah perjanuari 2022 kurang lebih 7000  sekian lampuh yang menyalah .

       Pengurus LPKRI-Sulut ( Wasek)


ELGA MARAMIS  pengurus LPK-RI SULUT (Lembaga perlindungan konsumen ) Sulawesi utara mengatakan penerangan
lampu Jalan Umum (PJU) Manado yang terpasang di ruas jalan protokol hingga lorong-lorong saat ini kondisinya sudah mulai berfungsi.

Sekalipun masih ada jalan yang belum terpasang setidaknya keluhan  masyakat mengenai keamanan dan kenyamanan  perlahan namun pasti perbaikan demi perbaikan telah di lakukan oleh pemerintah kota manado melalui dinas terkait (perkim) Apresiasi buat pemerintah kota manado yang telah mendengar keluhan rakyat manado .

Elga juga mengingatkan tolong di perhatikan juga jalan-jalan utama yang  lampuhnya tidak berfungsi atau tidak menyala perlu ada penerangan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan seperti  perampasan motor , kecelakaan dll , pasti tidak akan terjadi kalau lampunya menyala.

Pemasangan Lampu ,Menentukan titik lampuh sudah dikordinasikan dan sesuai dengan PLN  pemerintah kota manado dan ketua lingkungan,

PETER  mengatakan, jika lampuh Swadaya masyarakat ada yang telah di cabut, karena sudah tidak menyala langsung dikordinasi dengan ketua lingkungan ,  mereka yang lebih tau titik mana yang ada lampunya, harusnya di saat pencabutan ketua lingkungan bisa saja bersuara ke petugas pada waktu pencabutan. Jadi sekali lagi LAMPU TERSEBUT bisa di ambil ke kantor perkim 

Lampu yang ada, total ada 15.000 titik lampu PJU Manado. Sekitar 7.000 lampu PJU masih menyala baik di jalan utama dan jalan lingkungan, sedangkan sisanya tidak berfungsi lagi atau mati,” akan di perbaiki atau di ganti sesuai dengan titik yang ada , ungkap kadis perkim.
NATAN/ BRIANDI

Jumat, 03 Juni 2022

KETUA ASPROF PSSI SULUT , JOUNE GANDA SERIUSI MEMBANGUN LAPANGAN SEPAK BOLA

BUPATI MINUT JOUNE GANDA KETUA
ASPROV PSSI SULUT

Visualsulutnews -Membangun lapangan sepakbola, merupakan spirit bagi setiap pencinta sepak bola.3/6/2022

Ketua Asprov PSSI Sulut, pak Joune Ganda ingin membangun lapangan sepak bola sendiri guna memantapkan pembinaan dan pelatihan atlit sepakbola oleh pelatih profesional sehingga atlet sepakbola menjadi pemain handal dan hebat demi pencitraan nama baik daerah Sulawesi Utara,” ungkap Hengky Kawalo

Hal ini menjadi tekad dan keseriusan Ketua Asprov PSSI Sulawesi Utara Joune Ganda yang juga menjabat Bupati Minahasa Utara (Minut).

Sedianya lapangan yang bakal dibangun Joune Ganda berlokasi di wilayah Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Hengky Kawalo meninhau Lokasi  yang akan di bangun lapangan sepak bola di Tateli kec Mandolang

Keseriusan itu dijawab langsung oleh Wakil Ketua Asprov PSSI Sulawesi Utara Hengky Kawalo yang saat itu juga langsung mensurvei lokasi yang bakal dibangun lapangan sepakbola.

Hengky Kawalo dalam wawancaranya menyampaikan, lokasi lahan yang akan dibangun lapangan sepakbola adalah miliknya Ketua Asprov PSSI Sulawesi Utara, Joune Ganda.

Luas lahannya, kata Kawalo, kurang lebih 5 hektar dan sedianya dapat dijadikan dua lapangan sepak bola.

Lanjut politisi di DPRD Kota Manado ini, bentuk kepedulian Ketua Asprov PSSI Sulawesi Utara, lapangan sepak bola akan di peruntukkan kepada para atlet sebagai fasilitas penunjang dalam membangun sepak bola Sulawesi Utara lebih baik dan profesional.

Wisje/Natan


Kamis, 02 Juni 2022

SIDANG KE 13 HUTAN MATA AIR KOLONGAN DESA SEA


Visualsulutnews-Gugatan Pengruskan Ekosistem “Hutan Mata Air Kolongan” Desa Sea Masuk Sidang Ke 13 Pembuktian Surat Dokumen Di PN Manado

Visualsulutnews.com–Manado kamis 2/6/2022  Sidang Ke 13 Lanjutan Masyarakat Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa Atas Pengrusakan Ekosistem ‘Hutan Mata Air Kolongan’ di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Gugatan Class Action tersebut sebelumnya sudah Di Terima Oleh PN Manado. Pada Sidang Kali Ini Yang di Agendakan Untuk Mendengarkan Jawaban Pembuktian Surat Atau Dokumen Dari Tergugat 1 Sampai Terggugat 7 Namun Pembuktian Surat Dari Pihak Terggugat (Hanya Terggugat 1,2,3 Dan 4 Yang Memberikan Bukti Surat) Terggugat.

Sidang Di Pimpin Ketua Majelis Hakim Alif Usup SH MH Mengatakan Untuk  Sidang Hari Ini Sudah Di Terima Surat Dan Dokumen Asli Dari Pihak Terggugat Dan Penggugat Dan Untuk Sidang Lanjutan Dgn Agenda Sidang Lokasi Jumat,10-06-2022 Jam 08:30 Di Desa Sea

 

Visualsulutnews.com–Manado Sidang Ke 13 Lanjutan Masyarakat Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa Atas Pengrusakan Ekosistem ‘Hutan Mata Air Kolongan’ di Pengadilan Negeri (PN) Manado Kamis (2/6/22).
Gugatan Class Action 



“Saya Berharap diwaktu Jumat Depan Nanti Pihak Terkait Kuasa Penggugat Dan Kuasa Terggugat Bisa Hadir Di Lokasi,” Ujarnya.

Sementara Ketua Tim Advokasi Perwakilan Kelompok Masyarakat Noch Sambouw, S.H., M.H., CMC. Menjelaskan Agenda Sidang Hari Ini Pembuktian Surat Dari Pihak Terggugat Terbukti Bahwa Di Sulawesi Utara Masih Byk Oknum2 Mafia Tanah Yang Berkuasa Dan Sesuai Fakta Dokumen Yang Diberikan Terggugat Begitu Byk Fakta Kebenaran Terungkap Di Sidang Hari Ini Di PN Manado.

Harapan Untuk Jadwal Sidang Lanjutan Sidang Lokasi Mari Kita Bersama Awak Media Bisa Terlibat Dan Melihat Langsung Kebenaran Dan Fakta Di Lokasi Kiranya Jadwal Agenda Sidang Lokasi Bisa Berjalan Sesuai Dengan Baik Adanya ujar Noch.Sambouw.

Ia Menguraikan Sedikit Terkait Gugatan Yang dilayangkan. Kata dia, Adanya Pengrusakan Ekosistem Sebagian ‘Hutan Mata Air Kolongan’ Terhadap Tergugat PT Bangun Minanga Lestari (BML), 

Ridel Monginsidi, Raymond Tingginehe, Novelin Randang, James Sangian, Bupati Minahasa dan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
“Harapan Kami Sebagai Tim Kuasa Hukum Biarlah Perkara Ini Di Periksa Dan Di Adili Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku Dan Sesuai Instruksi Presiden RI Ir.Joko Widodo Dan Menko Polhukam Mahfud Md

Untuk Memberantas Mafia Tanah Di Seluruh Indonesia Termasuk Sulut Dan Untuk Supermasi Hukum Demi Tegaknya Keadilan,” Pungkas Sambouw 
Wisje/Natan

LAMI Siap Berikan Solusi Terkait Kegiatan Pertambangan di Wilayah Konservasi Megawati

LAMI Siap Berikan Solusi Terkait Kegiatan Pertambangan di Wilayah Konservasi Megawati MANADO, 15 November 2025 — Pertemuan an...