Bupati minsel Frangki Donni Wongkar
Pemkab Minsel Larang Penggalangan Sumbangan Bencana Dijalan-Jalan
Visualsulutnews Minsel - H+4 atau 4 hari setelah musibah bencana melanda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), nampak bermunculan berbagai jenis bantuan dari kalangan masyarakat baik dari kalangan Gereja/Rohaniawan, LSM, Ormas adat, aktivis, komunitas dan kelompok masyarakat lainnya.
Dengan bermunculan bantuan yang berupa uang, bahan makanan dan lain sebagainya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini Bupati Frangky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanny Rembang, MTh (PYR) melarang penggalangan sumbangan di jalan-jalan dengan alasan diperuntukkan bagi korban bencana di Amurang.
Larangan penggalangan sumbangan di jalan-jalan disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu, dimana ini merupakan hasil rapat kemarin yang merupakan rapat koordinasi penangan bencana tanggap darurat.
"Kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi penanganan bencana tanggap darurat yang dihadiri Bupati FDW, Wakil Bupati PYR, Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), terkait penggalangan sumbangan bencana, dimana Bapak Bupati melarang penggalangan di jalan-jalan," kata Sekda Minsel Glady Kawatu.
Bupati FDW melalui Sekda Glady Kawatu juga berharap agar oknum atau kelompok yang sudah melakukan penggalangan sumbangan dijalan, semoga saja itu dapat terarah dan tepat sasaran.
"Pak Bupati berharap agar oknum atau kelompok yang sudah melakukan penggalangan sumbangan dijalan-jalan, semoga saja itu dapat terarah dan tepat sasaran dan tidak akan menjadi ajang dieksploitasi pada mereka yang mdngalami musibah bencana alam," harap Bupati melalui Sekda Glady Kawatu.
Sementara itu Kasat Pol PP Minsel Henri Palit, SH mengatakan bahwa penggalangan sumbangan bencana dijalan-jalan hanya akan membuat kemacetan, harusnya jika ada yang akan apabila ada masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada korban yang terdampak bencana langsung saja ke Posko induk tanggap darurat bencana.
"Terkait penggalangan sumbangan bencana dijalan-jalan hanya akan membuat kemacetan, jadi jika ada oknum yang ingin membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, lebih baik langsung saja ke Posko induk tanggap darurat bencana yaitu di Kantor Kelurahan Lewet dan Uwuran Dua tepatnya di gedung eks PGA," ujarnya.
Wisje/Angki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar