Sabtu, 02 April 2022

PERKIMTAN SULUT, TIDAK MEMATUHI KESEPAKATAN DENGAN KEL AHLI WARIS BAGINDA

      RDP part2, DPRD-PROVINSI SULUT

Visualsulutnewsblokspot.com-Manado RDP part 2, DPRD,provinsi Sulut kembali di gelar,dengan pembahasa,pihak dinas perkimtan sulut tidak mematuhi delapan poin kesepakatan antara pihak keluarga ahli waris Baginda(babe).  
                        
Visualsulutnewsblokspot.com- Manado 31/3/2022, Rapat dengar pendapat,RDP kembali di gelar setelah sebelumnya telah menghasilkan,8, poin kesepakatan bersama antara pihak keluarga ahli waris Baginda(babe) bersama dinas perkimtan sulut di kantor DPRD, provinsi sulut ruang sidang komisi 3.

Pihak keluarga merasa sangat keberatan dizolimi dengan perbuatan tindakan,dinas perkimtan dengan semena-mena merusak dan membongkar serta menggali pekuburan dotu keluarga Baginda,bagai PKI , (tidak mengikuti aturan/mekanisme

Waktu RDP tgl,4 Januari telah menghasilkan 8,poin kesepakatan
diantaranya poin,ke 2, terhadap kepemilikan lahan yang harus di bayarkan ganti untung,dan poin ke,3 melaksanakan penataan kuburan sesuai dengan hukum agama Islam, dan mengikuti sesuai dengan aturan hukum.  tapi semua hasil keputusan itu tidak diindahkan sama sekali oleh perkimtan. 

Berdasarkan keberatan dan kekecewaan tersebut maka kembali di gelar,RDP. yang di pimpin oleh anggota DPRD,provinsi Sulut,Bapak Amir Liputo,bersama anggota,DPRD,dari partai Demokrat,bapak Jemmy,Wolukow.

Rapat dengar pendapat terlihat sangat alot dalam setiap penyampaian argumentasi masing-,masing .

Pemimpinan sidang memberikan kesempatan kepada sek perkim untuk menjelaskan penyebab tidak dilaksanakannya kesepakatan bersama dalam 8, poin tersebut,  




  

 
 Pihak perkimtan yang di hadiri oleh sek perkumtan  menyampaikan,bahwa apa yang di lakukan oleh perkimtan di lokasi pekerjaan itu sudah sesuai dengan hasil rapat oleh berbagi pihak, di Pemprov,sehingga mengeluarkan 3,surat pemberitahuan pengosongan lahan milik (aset Pemprov) 


Pernyataan sek perkim tersebut mengundang amarah bagi keluarga ahli waris dan angkat bicara bahwa sek perkim asal bicara dan tidak menghargai DPRD, yang telah memfasilitas pertemuan RDP yang lalu dan uji petik pada tanggal 20 ,Januari. 

 Pada kesempatan yang sama pula Jimmy atwang selaku satker BPJN ,Pihaknya tidak pernah memerintahkan perkimtan,atau kontraktor untuk melakukan pembongkaran  di makam dotu keluarga Baginda.

Sementara sek,TPF, Ir Hendrik Peuru berpendapat perkimtan selama ini telah mengangkangi   berbagai aturan,dan ketentuan perundang2an yang berlaku sehingga merasa berkuasa dengan menghilangkan hak orang lain demi kepentingan pribadi sebagai penguasa.

Kuasa hukum dari keluarga ahli waris Baginda mengingatkan perkim  tentang pembongkaran makam jelas telah ke arah pidana dan bisa memicu terjadinya konflik ,jangan sekali kali bermain hukum karena tidak ada yang kebal hukum,seperti kata pimpinan sidang Pak Amir Liputo 


Setelah melalui berbagai pendapat,dan perbincangan yg panjang maka pimpinan RDP mengambil alih pembicaraan dengan mengundang sek perkimtan bersama keluarga ahli waris Baginda,(babe) untuk ke depan bersama pimpinan rapat,dan di skors selama,5,menit utuk beremuk.

 Dari rundingan tersebut menghasilkan kesepakatan,dari kedua belah pihak utuk kembali duduk bersama dalam persoalan ini karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan asalkan,kita saling memahami.

 Akhir dari  pesan  pimpinan rapat,untuk semua pihak dapat menahan diri Hinga tercapai sebuah kesepakatan.

Harapan yang sama pula disampaikan oleh bapak Kapolres kota Manado untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sulut,kususnya kota Manado.

Hadir dalam rapat dinas perkim, sek perkim mewakili kadis,Kabid pertanahan Ronny muatan dan beberapa staf, pihak BPJN, Kabalai satker Jimmy Atwang,Kapolres kata Manado. Kanwil BPN sulut, camat dan lurah Bunaken darat serta pihak keluarga ahli waris Baginda,kuasa hukum juga TPF,
Wisje/Jemmy 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah pemenangan di resmikan oleh ketua Gerindra Sulut

Kantor Baru atau Rumah Pemenangan, For Sulut 1 YSK Calon Gubernur Mayjen TNI visualneus( Purn) Yulius Selvanus Komaling diresmik...