Visualsulutnews Manado Selasa 27/12 2022), sekitar pukul 1.15 subuh kecelakaan maut terjadi lagi diruas Jalan masuk GPI kec.mapanget Kota Manado Sulawesi Utara. Satu orang meninggal satu orang Luka Parah dan satu (1) unit motor rusak berat .
Akibat kecelakaan saat korban (Misel Karamoy) mengantar temannya (Crisno Mododahi) dari rumah Korban di GPI ke BTN Nusantara Permai ,
Dalam perjalanan mengantar Crisno ke rumah tiba- tiba hujan deras dan korban tetap mengantar temannya karena sudah basah jadi tanggung untuk berhenti.
saat itulah tanpa di sadari korban sudah di jalan keluar jalur dua ,GPI di situ ada 2 Alat Berat TEER yang terparkir, akibat ilang keseimbangan karena hujan semakin deras Misel sempat menghindar, namun karena jarak sudah dekat akhirnya menabrak Alat Berat "TEER yang di Parkir di badan jalan mengakibat 1 orang meninggal dan satu luka berat.
Diperkirakan, kejadian naas itu saat terjadi Hujan deras dan tanpa di sadari ada Alat Berat TEER yang di parkir, di badan milik jalan dan telah mengganggu penglihatan pengendara jalan sehingga MISEL menabrak alat berat TEER, dan terjadilah peristiwa naas itu.
Para korban ini langsung di bawah ke rumah sakit AURI oleh securiti GPI pukul 1.45 subuh agar bisa tertolong, namun nasib berkata lain MICHAEL KARAMOY Meninggal Dunia sedangkan Ino alias Crisno mengalami luka berat.
Marthin Waworuntu ketua waraney angkat bicara terkait dengan kecelakaan maut ini.
Usut tuntas kontraktornya,saya tidak akan tinggal diam kenapa Alat Berat TEER ini tidak dibawah ke tempat yang aman, padahal mereka sudah tidak lagi bekerja.
Begitu juga dengan Stevie Sumampouw
Ketua LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN,(LPK -RI Sulut) Apa mereka lupa atau pura -pura Lupa kita ketahui bersama bahwa
Sedangkan mobil tidak bisa sembarang parkir, apalagi ini Alat Berat jenis TEER semua ada aturannya ketika Alat Berat selesai bekerja harus di parkir di tempat aman, kita harus usut semua pihak yang terlibat ini.karena kelalaian dari pihak Kontraktor yang tidak memenuhi aturan undang-undang jalan akhirnya terjadi kecelakaan.
Sangat di sayangkan juga kepada pihak kontraktor dan pihak -pihak terkait yang seakan tidak peduli dengan keluarga korban yang meninggal dan juga keluarga korban yang luka berat
Ungkap Stevie ingat kami tidak akan tinggal diam.
Pihak kontraktor dan ppk beberapa kali di hubungi tidak mau mengangkat HP, padahal pihak media sudah WA tapi tidak ada respon cuma di baca dan tidak mau memberikan tanggapan.
Pihak kepolisian Mapanget Barat waktu di konfirmasi oleh media ke Kapolsek Mapanget membenarkan adanya kejadian tersebut.
Alat Berat Proyek Peningkatan jalan Umum di jalan Griya Paniki Indah (GPI)
Unit Alat Berat jenis TEER berwarna kuning yang terparkir di Jalan ini ternyata merupakan alat yang digunakan dalam proyek pembangunan pemugaran Peremajaan pemukiman kumuh kecamatan Mapanget. Jalan ini diadakan oleh pemerintah Kota Manado dan pelaksananya adalah PT MANIMPOROK MANGUNI MAESA. Keberadaan Alat Berat jenis TEER yang ada di jalanan umum ini membuat beberapa kalangan masyarakat mengaku terganggu karena memakan sebagian besar badan jalan.
Ibu korban sangat kecewa sambil menangis beliau berucap kenapa Alat Berat jenis TEER yang terparkir di bagian samping jalan itu tidak segera di pindahkan ke tempat yang lebih aman.
Alat ini memang benar-benar mengganggu aktivitas kami, apalagi jalan ini tidak terlalu luas kalau sudah ada 2 Alat Berat terparkir di badan jalan jelas kami merasa terganggu, apalagi Alat Berat ini tidak beroperasi alias tidak ada pekerjaan dan tidak memasang Tanda Larangan.
Sesuai pantauan media untuk saat ini korban luka berat , belum ada pihak dari kontraktor yang menangani dan sekarang sedang dalam perawatan tim medis RS AURI jalan AA Maramis dan telah di rujuk ke rumah sakit Centra Medika.
1.Korban meninggal
Michael/Misel Karamoy
Alamat di Griya Paniki Indah
2.Korban Luka Berat
Crisno Mododahi
Alamat di BTN Nusantara Permai
WISTAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar