Senin, 26 September 2022

DI DUGA ADA WARTAWAN KERJA SAMA DENGAN PENIMBUN SOLAR , DANI


Manado, Setelah mengisi Solar di SPBU Kombos di duga seorang jurnalis berinisial IBUT ( BUDI) Membawa ke penampung DANI YANG berada di seputaran perumahan kombos. 

Hal ini sudah lama berlangsung, waktu tim investigasi bertanya ke penimbun Dani terkait dengan penampungan yang dia miliki, beliau mengatakan saya tidak takut sekalipun 400 media yang datang...

Selanjutnya beberapa hari kemudian Tim Investigasi datang lagi ke gudang tapi malahan teman kami hampir di ANIAYA oleh para sopir dan Ibut yang di duga wartawan, ada di lokasi dia menyaksikan langsung kejadian itu, sampai ada SOPIR mengunci Gudang dan si Ibut turut MEMARAHI wartawan Investigasi (D) Yang mengambil FOTO MOBIL mereka, karena para sopir dari DANI bilang mereka tidak beroperasi , TAPI hasil temuan di lapangan masih beroperasi .

Praktek menyalahi aturan ketentuan PT Pertamina  kabarnya sudah berlangsung sejak lama. Tetapi baru mulai disoroti baru-baru ini karena prakteknya sudah cukup memuakkan.

SANGAT di harapkan pihak kepolisian jangan ragu2 bertindak kepada para penimbun solar yang nyata- nyata di depan mata sudah menampung solar dan akan di jual ke Industri ungkap Elga, yang saat ini sebagai Wakil Sekertaris, dari LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN (LPK-RI SULUT).

Sebelum stok BBM masuk, banyak mobil antrian sudah berjejer sepanjang jalan, malahan kadang kala memakai badan jalan, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki juga mobil yang akan lewat, mereka tidak peduli sekalipun antrian panjang yang penting MOBIL mereka bisa terisi SOLAR.

Kebanyakan mobil-mobil itu sudah di modifikasi jadi isinya telah berubah ada yang 200-300 liter per mobil dan mereka bolak-balik lebih dari satu kali, Ungkap Elga.

Sebelumnya, PT Pertamina Tbk mulai perlahan menghilangkan BBM jenis premium di SPBU.

Lewat program Langit Biru, Pertamina menawarkan program beli Pertalite seharga Premium khusus untuk angkutan umum dan motor roda dua.

Program ini sudah berjalan di beberapa SPBU sebagai bukti program penghapusan premium meski mendapat keluhan dari angkutan umum pelat hitam atau driver aplikasi online.

Sekadar informasi, pembelian BBM menggunakan galon/jerigen sudah ada aturannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU Pertamina.

Jerigen plastik amat dilarang berkaitan segitiga api, yaitu BBM, Panas, dan Udara. Jerigen plastik juga ada listrik statis yang berpotensi memicu api.

Aturan lengkap tentang penggunaan galon atau jerigen di SPBU Pertamina sebagai berikut:

1. SPBU hanya boleh menyalurkan BBM Premium dan Solar untuk penggunaan akhir. Dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar dengan galon dengan tujuan untuk menjual kembali ke konsumen.

2. Penjualan Bahan Bakar Gasoline Series seperti Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo menggunakan galon bisa terlayani, dengan syarat galon terbuat dari material dari unsur logam.

3. Penjualan Bahan Bakar Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat melayani pengisian galon dengan simbol HDPE2 pada kemasannya.

Selain itu, sesuai dengan Perpres 191, teratur peruntukan bahan bakar selain untuk tranportasi kendaraan.

Penggunaan tersebut untuk UMKM, usaha pertanian, usaha perikanan dan pelayanan umum seperti kesehatan. Namun, pembelian lewat jerigen konsumen harus menyerahkan surat rekomendasi dari dinas terkait (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah pemenangan di resmikan oleh ketua Gerindra Sulut

Kantor Baru atau Rumah Pemenangan, For Sulut 1 YSK Calon Gubernur Mayjen TNI visualneus( Purn) Yulius Selvanus Komaling diresmik...