Kamis, 03 Februari 2022

KONTRAK PEKERJAAN 85 HARI KALENDER ,KONTRAKTOR DAN PPK NABRAK ATURAN

      Jalan lingkar mariri lama kec poigar

Pekerjaan Miliaran Rupiah CV. Mitrah Sejati Diduga Berpotensi Korups

Visualsulutneuwsblogspot.com-Sulut
 Pekerjaan Peningkatan jalan dinas Perkimtan Sulawesi utara di kecamatan Poigar Bolaang Mongondouw,sumber dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.3.939.888.032.97 dengan jangka waktu pekerjaan 85 hari kalender,berpotensi adanya tindak pidana korupsi

Di hitung dari masa waktu pekerjaan 5 Oktober 2021 hingga saat ini sudah masuk tiga bulan yang artinya sudah melewati waktu pekerjaan sementara progress pekerjaan media bulan februari masih pada tahapan penghamparan dan pemadatan LPA,dengan hitungan denda yang sudah berjalan membuat pihak kontraktor harus mempercepat progress kerja dan bisa jadi hasil dari pekerjaan nantinya asal asalan

Dari hasil pantauan dan wawancara media di lokasi pekerjaan,proyek yang dikerjakan oleh CV.Mitrah Sejati (Monalisa Grup) atau anak perusahaannya diduga tidak mengikuti seperti yang diisyaratkan dalam kontrak diantaranya soal ketebalan dan kualitas material yang dipakai begitu juga dengan jumlah lintasan untuk pekerjaan pemadatan



Dengan waktu adendum yang tersisa diduga dapat terjadinya persengkongkolan antara oknum pelaksana dan penyedia jasa untuk mengejar progress kerja karena hingga Selasa,01/02/22 pekerjaan pengaspalan belum dilakukan

Pihak pelaksana CV Mitrah Sejati hingga berita ini dinaikan belum terkonfirmasi namun owner Monalisa Grup oknum DS saat di konfirmasi via pesan what's app di nomor 0813 4298 xxxx belum juga menanggapi

PPK 06 Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan)Sulawesi Utara Hairil Mokoginta saat di konfirmasi via pesan what's app hingga berita ini dinaikan belum merespon.  ( WISJE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah pemenangan di resmikan oleh ketua Gerindra Sulut

Kantor Baru atau Rumah Pemenangan, For Sulut 1 YSK Calon Gubernur Mayjen TNI visualneus( Purn) Yulius Selvanus Komaling diresmik...