Visualsulutnews.blogspot.Hari ini Walikota Manado Bpk. Andrei Angouw mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado. (15/9-2.21)
Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.
Ketua dewan DPRD kota manado ibu Dra. Altje Dondokambey M. Kes. Apt pimpin rapat Paripurna yang di hadiri oleh
Unsur pimpinan DPRD dan Anggota
Dewan terhormat .
Turut hadir sekretaris kota Manado Bpk
Micler C.S.Lakat,pejabat esalon, Sekwan
Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para
undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan yang dipimpin
langsung oleh ketua DPRD,
Acara diawali dengan Laporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya Walikota manado menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada. "Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera," kata Walikota.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(WISJE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar