Visualsulutnews.blogspot -Manado 15/112020 Saya keluarga dari Ahli waris sangat mengharapkan kepada pihak-pihak Yang terkait untuk bertanggung jawab atas kejadian Pembongkaran,
Pengrusakan Makam dan Pencurian Tulang Belulang Dotu Hasanurdin Djam Djam Noerakib
Beliau adalah pejuang asal Tidore yang diasingkan oleh pemerintahan kolonial Belanda pada Tahun 1938 ( Masehi)” ungkap Asnat Baginda alias Babe sapaan akrabnya. ,
Saat ini Sudah Viral di Medsos Serta beberapa media Sosial dan media cetak serta Televisi telah mempublikasikan.
Asnat Baginda sebagai ahli waris dan penerima kuasa dari ahli waris lainnya menyatakan kekecewaannya karena siapa yang bertanggung Jawab Atas semua Kejadiaan Ini.
Baginda Menyampaikan juga , ” Pihak keluarga sudah melakukan upaya hukum yang saat ini bergulir di POLDA Sulut namun belum ada kepastian juga, sudah melakukan upaya untuk mencari solusi dengan pihak yang terkait dalam proyek ini adalah Dinas Perkimtan Sulut, BPJN Wilayah Sulut, dan PPK serta pihak kontraktor namun tidak ada titik temu. .
Pihak BPJN Sulut memaksakan dan menyerobot untuk tetap melaksanakan kegiatan pekerjaan. dan ada upaya – upaya yang akan berindikasi konflik fisik dan konflik SARA. BJPN Sulut menggunakan Preman juga menggunakan Satpol PP dan oknum pejabat di POLDA Sulut menjadikan Power dalam kegiatan pekerjaan tersebut.” Ungkapnya
"Elga dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI SULUT) Wasek , pertanyakan kinerja dan tugas Polisi sebetulnya apa,.. Karena oknum Ini Sudah bertindak sebagai PERTANAHAN , HAKIM Dan PLN, tidak lagi MELINDUNGI RAKYAT Yang Terzolimi.
Sangat di sayangkan juga pihak -pihak terkait tidak berada di tempat padahal Sebelumnya sudah ada Janjian ketemu di lokasi .kami sebagai anak bangsa sangat menunjang program pemerintah dalam hal proyek pembangunan jembatan dan jalan boulevard dua juga kami minta kepada penegak hukum agar mengambil tindakan tegas pada mafia tanah.
Keluarga menganggap bahwa pembongkaran makam secara biadab dari 15 Makam di gali hanya seluas 3x 3 meter. Untuk itu keluarga sangat mengharapkan penyelesaian baik secara musyawarah mufakat maupun secara hukum agar supaya Program pemerintah untuk jalan boulevard dua ini berjalan dengan baik.
Wisje/Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar