Minggu, 12 September 2021

" TIGA MEGAPROYEK" SOFT OPENING TAMAN BERKAT, MALL PELAYANAN PUBLIK DAN GRAHA RELIGI "LAMI",MINTA TIPIKOR POLDA / KEJATI SULUT " USUT".

Visualsulutnews.blogspot Manado, - Keberadaan tiga bangunan fisik dari Anggaran APBD Kota Manado berupa soft opening Taman Godbless Park (Taman Berkat), Mal Pelayanan Publik dan Graha Religi bertempat di Taman Berkat, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Sario, Kota Manado, 

semasa kepemimpinan pasangan Walikota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, telah mutlak diresmikan pada hari Jumat 7 Mei 2021 silam.

Diketahui, saat itu pasangam GSVL-Mor juga telah menandatangani prasasti ke-tiga kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Micler Lakat.

Pada penyampaiannya, GSVL menitipkan kepada para kepala perangkat daerah untuk meneruskan pembangunan tiga proyek raksasa itu sesuai dengan program yang sudah direncanakan di tahun 2021 agar bisa selesai dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

Menurut GSVL proyek-proyek itu harusnya sudah rampung tahun 2020 lalu. Namun ada keterlambatan karena dunia dilanda pandemi  Covid 19.


Makanya sekarang kita baru lakukan soft opening. Dan juga ada sejumlah kegiatan ditunda karena Covid-19. Saya dan pak Mor, berharap Sekkot dan para perangkat daerah dapat menyampaikan nanti kepada pemimpin kita yang baru untuk melanjutkannya,” imbau dia.

Semenjak peresmian, sampai hari ini tiga bangunan megaproyek Pemkot Manado itu tidak ada lagi peningkatan pekerjaan. Hal ini memantik pertanyaan sejumlah kalangan.

Termasuk diantarannya LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara yang gerah dan bergerak cepat melakukan investigasi atas 'Mangkraknya' penyelesaian pembangunan proyek dimaksud.

"Sesuai pantauan kami dilapangan, kami nilai bangunan-bangunan ini sebenarnya belum layak untuk di resmikan/soft opening," ujar Ketua LAMI DPD Sulut, Indriani Montolalu SE, Minggu (12/09/2021).

Montolalu pun mempertanyakan kegiatan proyek yang berbandrol total 26 Milyar, itu. Pasalnya pembangunan proyek ini pertama pada tahun 2019 sebesar Rp. 6.032.061.258 dikerjakan oleh CV. Solafide.

"Tahun 2020 sebesar  Rp. 18.504.583.285 dimenangkan oleh PT Cahaya Sinar Miracle. Kami mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang dalam pembangunan tahap III. Jika memang belum rampung kenapa sudah soft opening, ada apa," tukas Montolalu curiga.

Belum hilang kecurigaannya dengan peresmian yang terkesan dipaksakan, LAMI juga mencurigai proses pembangunan proyek raksasa itu, banyak keganjilan.

"Sesuai gambar yang diambil tim kami setelah soft opening tanggal 7 Mei 2021, dugaan kami banyak pekerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai ketentuan. Untuk itu kami minta APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk lakukan invesrigasi," semburnya.

Mal Pelayanan Publik ini kata Lumentut, berdiri di kawasan yang sangat strategis dan juga mendapat apreasiasi dari banyak pihak karena menurut informasi ,

Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Manado jadi satu-satunya yang didirikan dari nol, kalau di daerah lain itu sudah ada gedungnya tinggal direhabilitasi jadi Mal Pelayanan Publik.

Untuk pembangunannya juga kita ambil dari dana insentif daerah dari pemerintah pusat ketika kita mendapatkan SAKIP dengan predikat BB,”tukas mantan Ketua APEKSI ini," tutup mantan Walikota Manado itu.

Semenjak peresmian, sampai hari ini tiga bangunan megaproyek Pemkot Manado itu tidak ada lagi peningkatan pekerjaan. Hal ini mulai membuat LSM LAMI gerah dan melakukan investigasi.

Alhasil, LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) pun mempertanyakan nasib Mall Pelayanan Publik karena setelah diresmikan soft opening 7 Mei 2021, sampai detik ini sama sekali belum ada kegiatan.

"Sesuai pantauan kami dilapangan, kami nilai bangunan-bangunan ini sebenarnya belum layak untuk di resmikan/soft opening," ujar Ketua LAMI DPD Sulut, Indriani Montolalu SE, Minggu 12/9/2021.

Ia pun mendesak lembaga vertikal seperti Tipikor Polda Sulut dan Kejati Sulut segera melakukan penyelidikan secara akurat.

"Tipikor Polda dan Kejati Sulut, ayo buktikan keseriusanya. Dugaan penyimpangan dan kekeliruan yang dapat merugikan negara ada didepan mata. Ayo buktikan kepada rakyat, bahwa anda tidak main-main terhadap dugaan korupsi. Ini bukan uang kecil," tukas aktivis perempuan itu.

Ditambahkan Montolalu, tipe pekerjaan Mechanical Elektrical harus segera selesai. Sebab kalau dibiarkan bisa memicu gangguan non teknis.

"Contohnya kabel-kabel listrik dan benda elektrik mengandung plastik mudah rusak jika dibiarkan atau masuk air dalam instalasi. Selain mengandung resiko korslet, bisa saja kualitas bahan hanya kelas murahan. Dan mumpung sekarang masuk ke APBD Perubahan pasangan Walikota-Wawali baru, inilah saat tepat aparat membersihkan budaya peninggalan rezim lama," pungkasnya. (Wismar) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah pemenangan di resmikan oleh ketua Gerindra Sulut

Kantor Baru atau Rumah Pemenangan, For Sulut 1 YSK Calon Gubernur Mayjen TNI visualneus( Purn) Yulius Selvanus Komaling diresmik...